Badan Perwakilan Mahasiswa Kema Unpad adalah salah satu organisasi kemahasiswaan di tingkat Universitas Padjadjaran. BPM Kema adalah lembaga legislatif yang memiliki fungsi aspirasi, advokasi, dan pengawasan. BPM memiliki peran penting dalam membuat regulasi dalam tatanan Keluarga Mahasiswa Unpad. BPM juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal keberlangsungan program kerja BEM Kema.
Pada Pemilihan Raya Mahasiswa Unpad tahun 2011 ini terpilih sembilan orang dari enam fakultas sebagai anggota BPM Kema Unpad. Keenam orang tersebut adalah Gamma Abdul Jabbar, Gugy Maulana (FTG); Endang Rahman H, Sri Noor Cholidah, Tomi A.T (Faperta); Widad Maulana (FEB); Verdi Alman (FPIK); Bambang Kholiq (Fapet); dan Muhammad Rizqi Sholahuddin. (FMIPA). Dan Pada Kongres Awal Tahun X Kema Unpad terpilihlah Gamma Abdul Jabbar sebagai Ketua BPM Kema Unpad 2012.
Saat ini, BPM Kema akan mengadakan Open Recruitment untuk mengisi posisi Sekretariat Jenderal. Sekretariat Jenderal atau dikenal sebagai Setjend adalah koordinator khusus yang menangani segala hal yang berhubungan dengan kegiatan administrasi rumah tangga, keuangan dan sumber daya manusia BPM Kema Universitas Padjadjaran. Setjend memiliki deputi yang mengurusi bidang garap tertentu.
- Sekretariat Jenderal membawahi 4 (empat) Deputi yaitu:
- Biro Administrasi dan Rumah Tangga
- Biro Keuangan
- Biro Pengembangan Organisasi dan Event Organizer
- Biro Media Komunikasi dan Informasi
BPM juga akan melakukan Pengisian Kekosongan Anggota atau lebih dikenal sebagai PKA. PKA bertujuan untuk mengisi kekosongan kursi yang ada di BPM Kema Unpad. PKA merupakan salah satu cara untuk bergabung dengan BPM Kema Unpad. Kursi yang tersedia adalah sebanyak 56 kursi dari 16 Fakultas dan 6 Prodi DIII. Sampai saat ini hanya FTG dan Faperta yang kursinya terisi penuh, FTG dengan 2 kursi dan Faperta dengan 3 kursi. Jumlah kursi ini bergantung pada jumlah mahasiswa di masing-masing fakultas. Berikut proporsi kursi untuk masing-masing fakultas :
a. 1 – 750 diwakili oleh 1 (satu) orang;
b. 751 – 1500 diwakili oleh 2 (dua) orang;
c. 1501 – 2250 diwakili oleh (tiga) orang;
d. 2251 – 3000 diwakili oleh 4 (empat) orang; dan
e. lebih dari 3000 diwakili oleh 5 (lima) orang wakil
Pendaftaran untuk PKA dilakukan mulai tanggal 12 Desember 2011 hingga 18 Februari 2012. Formulir dapat diambil mulai senin 12 Desember 2011 di sekretariat BPM Kema Unpad atau dapat di unduh di:
1.Formulir Setjen
2.Formulir Anggota BPM Kema Unpad
Informasi lebih lanjut mengenai OR Setjend dan PKA dapat menghubungi Gamma (085720142335) atau Tomi (085723456927)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar