NOTULENSI FORDISMA BPM (Anggaran kemahasiswaan), Selasa, 19 April 2011
- Transparansi masalah keuangan yang ada di lembaga kema unpad, kejelasan nominal, penganggaran. BEM pernah audiensi dengan PR 2 (biro administrasi dan biro keuangan) terkait dengan dana kemahasiswaan yang ada di universitas, alokasi dana tidak ada yang pasti, dari PR 2. Alokasi dana hanya untuk kegiatan akademik.
- Penyerapan dana dari rektorat khusus tahun ini mengalami sebuah perubahan birokrasi administrasi terkait alur keuangan, terpusat di biro keuangan, dibawah PR 2, tdk lg menyatu dgn lembaga kemahasiswaan. Proposal masuk ke PR 3, analisis keuangan, masuk lg PR 3, biro keuangan yang berhak mengeluarkan dana.
- Dana kemahasiswaan tingkat universitas, blm ada sosialisasi atau penjelasan terkait budget keuangan. Sistem sekarang, fakultas-fakultas sudah menggunakan sistem keuangan berdasarkan patokan RAKL (rencana anggaran keuangan lembaga). Untuk alokasi dana kemahasiswaan yang ada di tataran fakultas, 250rb PMB, 250rb untuk kelembagaan (per mahasiswa). Pernyataan rektor, tmn2 yg ada di tataran universitas seharusnya paham bahwa alokasi dana yang khusus untuk pengembangan keorganisasian, khususnya untuk di tataran fakultas sudah ditransformasikan ke PD 2 dan PD 3 (fakultas). Sedangkan untuk di tataran universitas tidak ada, karena secara pengajuan dana sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
- Rasionalisasi rencana anggaran BEM Kema yang sudah diajukan ke PR 3 (pihak kemahasiswaan) terkait proker yang diajukan, turun tidaknya anggaran tersebut belum ada kejelasan. Dana yang di usulkan, hanya dana stimulant saja, hanya berapa persen dari yang diajukan, begitu pula yang diturunkan kepada semua lembaga kemahasiswaan (fakultas dan universitas). Disesuaikan dengan kebutuhan lembaga. Setiap proposal yang masuk ke PR 3, PR 3 disposisi ke biro kemahasiswaan, ada orang yang khusus untuk menganalisis terkait dengan ujuan kegiatan, output yang akan dihasilkan, cakupan, dll. Ketika pencairan dana akan disesuaikan oleh pagu2 yang sudah ditetapkan oleh fakultas.
- BEM sempat Rakor dengan biro kemahasiswan, teman2 yg ingin mengetahui transparansi dana, bisa melihat, hanya dalam cakupan perwakilan saja. BEM sempat mendesak tentang KIP (Keterbukaan informasi publik) ke PR 2 dan staff keuangan dari fakultas, dlm UU ada informasi yang layak di ketahui publik atau tidak.
Sharing
1. BPM Fisip, petunjuk pelaksana alokasi dana kelembagaan dari pihak rektorat sudah ada atau belum? Apakah ada dari tahun2 sebelumnya?
è Randy, BEM Kema. Untuk tataran universitas, belum ada kejelasan yang pasti. Ini menjadi PR bersama bagi kita semua. Adanya perubahan birokrasi keuangan di rektorat, berhadapan dengan redulasi keuangan yang baru yang lebih ketat lagi. Harapannya, untuk tataran di universitas, menjadi PR bersama bgmna caranya mungkin atau tidak kalau penganggaran alokasi dana kelak bisa disatukan bersama-sama, jd sistemnya mengikuti apa yang ada di fakultas, sehingga akan lebih jelas.
2. Rahmalia, BPM Fapsi. 1 atau 2 tahun yang lalu ada wacana keuangan terpusat, apakah ada realisasinya. Pembentukan BAK, fungsi BAK sendiri seperti apa? Dari Fapsi, keuangan sudah ada pos2nya, dari BEM sendiri gmn?
è Tina, BPMU. Saat isu stugolv, tidak akan masuk dulu pada block grant. Kita cukup memilih sistem apa yang akan digunakan, baru masuk ke tataran bawahnya. Karena stugolvnya terhenti, maka isu tersebut pun tidak dibahas lagi. Fungsi BAK hanya mengawasi dan mengaudit anggaran kemahasiswaan.
3. Bahrul, BPM MIPA. Tahun2 sebelumnya BEM menghabiskan dana berapa dari dana kemahasiswaannya? Di MIPA, tahun ini ada rencana anggaran baru, dana proker dan PAB digabung sebesar 500rb/mahasiswa dan diatur oleh mahasiswa sendiri. Alasannya karena banyaknya saldo dari tahun sbelumnya.
è Randy, BEM Kema. Tidak mengetahui secara nominal berapa dana yang telah dihabiskan kepengurusan BEM tahun lalu. Di Unpad sendiri, sisa dana yang telah digunakan, harus dikembalikan ke Negara. Sistem keuangan yang dianut Unpad skrg PKBLU (Badan Layanan Umum) dan sistem pengajuannya disebut DIFA. Sistem penganggarannya bottom up,berapa dana yang dibutuhkan, itu yang dikeluarkan. Sistem keuangan yang ada di Negara kita yang mempengaruhi sistem keuangan universitas.
4. Bimo, BEM Fisip. Apa yang kita cari di fordisma ini, apakah mencari tahu anggaran dari rektorat atau seperti apa? Normalisasi tidak terlalu berpengaruh terhadap keuangan.
è Andri, BPMU. Ingin tahu anggaran yang ada di kemahasiswaan. Tahun ini terlihat mundur, karena alokasinya pun tidak jelas dari pihak rektorat. Apakah kita mw perjelas tentang hal ini? Ada ketimpangan, di fakultas jelas tapi justru di universitas semakin tidak jelas.
5. NN. Sistem anggaran yang ada di unpad, pada semester ganjil (waktu untuk maba masuk) kas yang dimiliki unpad cukup besar, sedangkan pengoptimalisasian anggaran hanya sampai desember, seberapapun besar sisa dana, harus diberikan ke negara saat semester genap. Untuk BEM sendiri, Pengajuan dana universitas ke Negara di awal tahun, sedangkan bem terlambat untuk mengajukan dana ke universitas, karena baru mengajukan pada bulan maret.
6. Imam, BEM kema unpad. Penganggaran dana kemahasiswaan sudah dianggarkan setahun sebelumnya, bila bem ingin dibiayain sepenuhnya oleh kemahasiswaan, ikut rapat kerja di senat fakultas masing2. Dari pihak dekanat punya siasat untuk mensiasati sendiri terkait kegiatan2 kemahasiswaan. Fakultas memiliki indikator kerja yang dibagi beberapa bidang yang berdasarkan pada polbanmawa. Dan itu nanti untuk kegiatan tersebut, laporan pertanggung jawabannya dimasukkan berdasarkan proker2 yg sudah diajukan 2 tahun sbelumnya. dan sekaran untuk fakultas, lebih enak karena sudah ada kejelasan tentang anggaran. Namun, untuk di universitas tidak seperti itu. Makanya dana universitas tidak ditransparasikan, sebenarnya kita lebih bingung lagi. Saya setuju sekali ketika bpm mendukung tentang transparansi dana kemahasiswaan. untuk masalah dana sendiri, kita harus mengikuti apa yang ada di universitas, dimana universitas ada di bawah Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar