TENTANG BPM Kema Unpad

BPM Kema Unpad merupakan lembaga legislatif di tingkat Universitas yang memiliki tugas dan wewenang sesuai yang diatur dalam AD/ART Kema Unpad.
           
            Secara garis besar, BPM Kema Unpad memiliki 3 fungsi, yaitu:
       Pengawasan
       Budgeting
       Legislasi
           
            BPM Kema Unpad sekarang telah memasuki usia 9 tahun. Pada tahun kepengurusan 2011 ini, BPM Kema Unpad diketuai oleh Muhammad Rifky Zulfikar, Faperta 2007 dan didampingi oleh Samsul Bahri Napiele, Faperta 2007 sebagai wakil ketua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar